TEMPO Interaktif, Surabaya: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur melansir lebih dari seribu radio liar memancar di wilayah ini. Radio-radio tersebut seakan menyambut pelaksanaan pemilihan kepada daerah sepanjang 2005.
Komisi mencurigai, radio liar ini akan dimanfaatkan oleh calon kepala daerah untuk melakukan kampanye. Anggota KPI Jawa Timur Lutfi Subagio kepada Tempo mengatakan, sebelumnya telah mengudara ratusan radio liar. Namun, pertumbuhan radio liar menjelang pemilihan kepala daerah makin marak.
Radio liar, menurut Lutfi, berpotensi merusak independensi media massa dalam pemilihan kepala daerah langsung. “Media yang seharusnya independen tidak memihak calon kepala daerah yang bertarung, justru menjadi corong mereka. Ini yang patut disayangkan,” katanya, Sabtu (4/6).
Lutfi mengungkapkan, radio ini mengudara hanya berbekal secarik kertas rekomendasi dari pejabat lokal yang tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin penggunaan frekuensi. Komisi segara menyusun setrategi untuk mengatur dan menertibkan radio-radio liar itu.